“Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” katanya, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (6/3/2022).
Saat dciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.
“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.
Baca Juga:Terungkap, Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna yang Ditangkap Kasus Narkoba