Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Baja, Budi Hartono Linardi Ditahan di Rutan Salemba

BHL kemudian ditahan di Rutan Salemba untuk mempercepat proses penyidikan.

Galih Prasetyo
Kamis, 02 Juni 2022 | 20:51 WIB
Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Impor Baja, Budi Hartono Linardi Ditahan di Rutan Salemba
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Kemudian, berdasarkan sujel yang diterbitkan Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, maka importasi besi atau baja dan baja paduan dari China yang dilakukan keenam korporasi dapat masuk ke Indonesia melebihi kuota impor dalam persetujuan impor (PI) yang dimiliki keenam korporasi.

Setelah besi atau baja dan baja paduan masuk ke wilayah Indonesia kemudian oleh keenam korporasi dijual ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal sehingga produk lokal tidak mampu bersaing.

"Perbuatan keenam korporasi itu menimbulkan kerugian Sistem Produksi dan Industri Besi Baja Dalam Negeri (Kerugian Perekonomian Negara)," kata Ketut [ANTARA]

Baca Juga:Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja, Pengusaha Berinisial BHL

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini