Dani Ramdan Resmikan Proyek Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Senilai Rp 17,49 Miliar

"Pelebaran menjadi 14 meter, tujuh meter ruas kanan, tujuh meter ruas kiri. Sesuai dengan standar jalan provinsi," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 26 Mei 2022 | 15:32 WIB
Dani Ramdan Resmikan Proyek Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah Senilai Rp 17,49 Miliar
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan naik ekskavator saat meresmikan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (26/5/2022). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

"Masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi yang tinggal di bagian selatan, ini istilahnya adalah urat jalannya. Hari ini sudah action, anggaran juga sudah siap, semoga pengerjaannya lancar. Mudah-mudahan bisa sampai Cibarusah nanti," kata Jejen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini