Kejati DKI Geledah Rumah Notaris di Jatibening Bekasi Terkait Kasus Korupsi Lahan Cipayung

Pada saat penggeledahan, tim penyidik telah menemukan barang bukti berupa dokumen seperti buku tabungan dan bukti transfer terkait aliran dana dalam proses pengadaan tanah.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Mei 2022 | 18:08 WIB
Kejati DKI Geledah Rumah Notaris di Jatibening Bekasi Terkait Kasus Korupsi Lahan Cipayung
im Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah satu rumah di Cianjur, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi kasus mafia tanah milik Pertamina yang terletak di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Jumat (22/4/2022). [ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta/aa]

SuaraBekaci.id - Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan pada rumah dan kantor notaris berinisial LDS dalam kasus yang pengadaan tanahnya dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur, pada 2018.

Tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah kediaman saksi Notaris LDS di daerah Jatibening Bekasi," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Senin (23/5/2022) dikutip dari Antara.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor notaris LDS di daerah Pondok Kelapa Jakarta Timur.

Baca Juga:Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Keuangan Desa Rp 713 Juta

Pada kasus ini ada dugaan merugikan negara yang masuk kualifikasi perbuatan tindak pidana korupsi.

Ashari menjelaskan, penggeledahan di dua lokasi itu dilakukan pada Jumat (20/5) pukul 17.30 hingga 19.45 WIB.

Dalam penggeledahan di kediaman notaris LDS dan kantornya, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian dan penetapan tersangka.

Menurut Ashari, penggeledahan yang dilakukan di dua tempat tersebut dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk pengusutan dan penetapan tersangka, karena barang bukti dan alat bukti diduga disimpan di kediaman dan kantor notaris LDS.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan tim penyidik terhadap sejumlah saksi, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen penting yang tengah didalami. "Barang bukti disinyalir disimpan dan berada di rumah saksi notaris LDS," katanya.

Baca Juga:Para Petinggi KONI Padang Ditahan Terkait Kasus Korupsi, Terbaru Eks Ketuanya

Pada saat penggeledahan, tim penyidik telah menemukan barang bukti berupa dokumen seperti buku tabungan dan bukti transfer terkait aliran dana dalam proses pengadaan tanah untuk dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini