Anggaran yang digelontorkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang telah dibangun RPTRA.
"Sesuai fakta penyidikan, pada tahun 2018, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326.972.478.000 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta," ucap Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," tuturnya.
Baca Juga:Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Keuangan Desa Rp 713 Juta