Ini Ciri-ciri Orang yang Intimidasi Wartawan Saat Liput Kasus Calo di Terminal Bekasi

"Kalo gak dihapus fotonya nanti dikulitin, bahasanya begitu," lanjutnya.

Galih Prasetyo
Jum'at, 13 Mei 2022 | 09:28 WIB
Ini Ciri-ciri Orang yang Intimidasi Wartawan Saat Liput Kasus Calo di Terminal Bekasi
Ilustrasi preman (Pixabay)

SuaraBekaci.id - Wartawan di Kota Bekasi, AY (22) mendapat intimidasi saat melakukan peliputan video viral calo di terminal Kota Bekasi, Kamis (12/5/2022).

Menurut AY, aksi tak menyenangkan itu bermula ketika dirinya dihampiri oleh beberapa orang. Kala itu, AY tengah mengambil foto untuk kebutuhan pemberitaan aksi calo yang tengah viral di media sosial.

"Tiba-tiba saya disamperin sama dua orang yang tidak dikenal. Postur tubuhnya besar, pakai topi, masker dan baju berwarna kuning," kata AY ketika dikonfirmasi oleh SuaraBekaci, Jumat (13/5/2022).

"Terus saya diajak ke warung nasi dekat gardu penjagaan Dishub. Di situ saya diminta untuk menghapus foto-foto yang telah diambil dari ponsel," ungkapnya.

Baca Juga:Dipaksa Beli Tiket Bus di Terminal, Pria Ini Kena Ancam dan Denda Seratus Ribu oleh Oknum Calo Bus

AY menambahkan, ancaman diucap dari dua orang yang diduga calo tersebut. "Kalo gak dihapus fotonya nanti dikulitin, bahasanya begitu," lanjutnya.

Menurutnya, karena mendapat intimidasi seperti itu membuat dirinya terpaksa menghapus seluruh foto-foto yang diambil di sekitar area Terminal Bekasi. Setelah hal itu dilakukan, kemudian kedua orang diduga calo langsung pergi.

Adapun wartawan dalam menjalani kegiatan jurnalistik dilindungi oleh hukum. Seperti Pasal 18 UU No. 40 tahun 1999 bahwa tindakan-tindakan yang menghalangi kebebasan pers, termasuk mengintimidasi wartawan adalah perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, Beredar sebuah video dari seorang penumpang yang dipaksa membayar tiket dengan tujuan yang tidak jelas saat berada di Terminal Bekasi, Jawa Barat. Video itupun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun tiktok @fikri_phone pada 11 Mei 2022.

Dari keterangan video, penumpang tersebut mengaku diminta membayar uang Rp 100 ribu. Hal itu setelah ia masuk ke dalam area Terminal Bekasi.

Baca Juga:Calo Paksa Penumpang di Terminal Bekasi hingga Diancam Disiram Kopi Panas, Dishub: Masyarakat Harus Peka Juga

"Tiba-tiba ditangkul, ditanya mau pergi ke mana, aku jawab tujuanku mereka nulis di nota, padahal aku nggak minta," tulis pada keterangan dalam video tersebut.

"Aku diancam dan aku minta cencel, Rp 100 ribu buat uang pembatalan, padahal dari tadi aku belum konfrimasi apa pun untuk bus yang mau dinaikin," ungkapnya.

Sementara menanggapi kasus video viral tersebut, Plt Kepala Seksi Bina Terminal Bidang Angkutan Dishub Kota Bekasi, Andarias Sora mengatakan, membenarkan persoalan tersebut terjadi pada tanggal 9 Mei 2022. Menurut Sora, pihaknya akan melakukan penertiban terkait kasus tersebut.

Kontributor: Fajar Setiawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini