SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria tengah menginjak Al Quran dan menantang umat Islam viral di jejaring media sosial.
Video viral pria injak Al Quran itu sontak membangkitkan amarah umat Islam.
Dari informasi pemilik akun Facebook Dika Eka yang mengunggah video pria injak Al Quran itu adalah warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Merespon hal itu, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Geri Juhaeri, mengatakan pria dalam video itu sudah lima tahun tidak tinggal di wilayahnya dan secara administrasi telah pindah ke Cianjur pada 2021.
Baca Juga:Viral Detik-detik Speedboat Terbalik di Sungai Komering, Polisi: Sudah Kami Larang
Geri cukup mengenal orang tua pria tersebut karena masih tinggal di Dayeuhluhur.
Menurut Geri, pria ini dikenal kurang pandai bergaul.
"Kalau pulang pun tidak pernah kumpul bareng anak-anak di sini," ucap dia.
"Kejadian (video menginjak Al Quran) sudah penistaan agama, bahkan menantang dalam keadaan sadar. Bukan hanya ormas, orang jauh maupun dekat pun geram, namun kami percayakan ke polisi," ucap Geri, Kamis (5/5/2022) dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com.
Diketahui, dalam video 14 detik tersebut pria berkaus oblong dan celana jeans biru itu melontarkan kata-kata menantang sambil membuka Al-Qur'an yang digenggamnya lalu menyimpannya di atas karpet.
Baca Juga:Terjebak Macet saat Libur Lebaran, Pasangan Muda Mudi Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," kata pria tersebut.
Di lain pihak, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran video ini.
"Kami masih melakukan upaya pendalaman akan kebenaran video tersebut," kata Astuti kepada awak media, Kamis (5/5/2022).
Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Sukabumi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB.
"Saat ini masih dalam pencarian. Belum ada penangkapan terduga pelaku," ucap Astuti.