Langgar Ganjil Genap di Tol Jakarta - Cikampek, Polisi Keluarkan Pemudik di Gerbang Tol Karawang Barat

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap itu dikeluarkan polisi di gerbang Tol Karawang Barat.

Andi Ahmad S
Senin, 25 April 2022 | 15:25 WIB
Langgar Ganjil Genap di Tol Jakarta - Cikampek, Polisi Keluarkan Pemudik di Gerbang Tol Karawang Barat
Ilustrasi kendaraan pemudik langgar ganjil genap dikeluarkan di gerbang Tol Karawang [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraBekaci.id - Polisi keluarkan pemudik yang melanggar uji coba penerapan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 hingga KM 70.

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap itu dikeluarkan polisi di gerbang Tol Karawang Barat.

"Kebijakan ini dilakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedy.

Ia mengatakan kendaraan yang tak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dikeluarkan di gerbang tol terdekat.

Baca Juga:Polisi Akan Berlakukan Contra Flow Bila Ganjil Genap Tak Efektif Atasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran

Sedangkan dalam operasi itu, petugas mengeluarkan kendaraan yang melanggar melalui gerbang Tol Karawang Barat.

Disebutkan kalau uji coba ganjil genap di jalan tol tersebut untuk melihat kesiapan dan tingkat efektifitasnya.

Hal tersebut dilakukan karena penerapan ganjil genap diharapkan dapat mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol selama musim mudik lebaran.

Sementara itu, uji coba ganjil genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas pada Senin Siang.

Pantauan di lapangan, kendaraan yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek didominasi kendaraan pribadi, dan masih cukup banyak kendaraan truk yang melintas. [Antara]

Baca Juga:Arus Mudik Lebaran, Pemudik Langgar Ganjil Genap Dikeluarkan di Gerbang Tol Karawang Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini