Komnas HAM Duga Ada Penyiksaan kepada Guru Ngaji di Kasus Begal Tambelang, Polisi Beri Respon Seperti Ini

"Tinggal menunggu proses majelis hakim, saya dengar ketua Majelis hakim sakit, kita lihat vonis majelis hakim nanti,"

Galih Prasetyo
Sabtu, 23 April 2022 | 10:02 WIB
Komnas HAM Duga Ada Penyiksaan kepada Guru Ngaji di Kasus Begal Tambelang, Polisi Beri Respon Seperti Ini
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

Terkait dugaan penyiksaan kepada Fikri dan tiga terdakwa lainnya juga sempat diungkap oleh pihak kuasa hukum dari LBH Jakarta, Teo Reffelsen kepada Suara.com 17 Februari 2022.

"Jadi mereka ini ditangkap tanggal 28 Juli. Itu tidak ada surat tugas, surat perintah penangkapan dan mereka ditangkap ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka,"

Teo Reffelsen memaparkan bahwa keempat orang ini sebelum di bawa ke Polsek Tembalang, sempat mendapat penyiksaan di salah satu tempat dekat polsek.

"Sebelum dibawa ke Polsek Tembalang, mereka ini dibawa ke Tower Telkom dekat polsek, nah di situlah pertama menurut mereka terjadi penyiksaan. Jadi mereka ini mengalami kekerasan, dipaksa mengakui perbuatan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan," jelas Teo.

Baca Juga:Kasus Begal Tambelang Bekasi, Komnas HAM: Ada Dugaan Penyiksaan kepada Empat Terdakwa yang Dilakukan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini