Kasus Begal Tambelang Bekasi, Komnas HAM: Ada Dugaan Penyiksaan kepada Empat Terdakwa yang Dilakukan Polisi

"Terhadap peristiwa penangkapan saudara M. Fikry dan kawan-kawan disertai dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Tambelang..

Galih Prasetyo
Rabu, 20 April 2022 | 22:32 WIB
Kasus Begal Tambelang Bekasi, Komnas HAM: Ada Dugaan Penyiksaan kepada Empat Terdakwa yang Dilakukan Polisi
Ilustrasi begal. [ANTARA]

Kekerasan tidak hanya dilakukan di Tower Telkom, namun juga saat pemeriksaan di polsek.

"Kekerasan tidak hanya di sana (Tower Telkom), awalnya di sana. Kabarnya pas pemeriksaan menurut keterangan anak-anak ini mereka juga ditekan. Ada yang ditodong pistol, ada yang kakinya dijepit sama meja saat lagi diperiksa. Ada yang tidak mau tanda tangan dipukul pakai penggaris,"

Dugaan Salah Tangkap di Kasus Begal Tambelang

Muhammad Fikri dan ketiga tersangka lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.

Baca Juga:Komnas HAM Ungkap Bentuk Penyiksaan Polsek Tambelang ke Fikry Dkk, Ditendang di Wajah hingga Kaki Ditimpa Batu

 Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.

Menurut keterangan pihak kepolisian total pelaku berjumlah 6 orang, 2 orang masih buron.

"Bahwa berkas perkara Nomor: BP/144/X/2021/Reskrim tanggal 15 Oktober 2021 yang ditangani penyidik Polsek Tambelang tahap 1 (pengiriman berkas perkara) tanggal 1 September 2021 telah dinyatakan lengkap (P21) tanggal 25 November 2021,"

Terkait penangkapan terhadap terdakwa, pihak keluarga menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.

Keempat terdakwa yang kini didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Kontras tengah menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan salah tangkap ini.

Baca Juga:Tutupi Penyiksaan Terhadap Fikry, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi Disebut Beri Keterangan Palsu ke Komnas HAM

Terkait penangkapan terhadap terdakwa, pihak keluarga menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!
Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!
Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Profil Natalius Pigai, Eks Komisioner Komnas HAM Yang Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
Sebut Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Kasus Pagar Laut, Eks Ketua Komnas HAM Khawatir Picu Dendam Seperti...
Sebut Jokowi Harus Bertanggung Jawab soal Kasus Pagar Laut, Eks Ketua Komnas HAM Khawatir Picu Dendam Seperti...
Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah

News

Terkini