Keluarga Ungkap Fakta Lain Kasus Begal di Bekasi, Korban Ditolong Salah Satu Terdakwa

"Keterangan yang mengaku korban pembegalan, dia tahu MF ini setelah 20 menit pembegalan bertemu dan bertanya kepada korban,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 04 Maret 2022 | 13:35 WIB
Keluarga Ungkap Fakta Lain Kasus Begal di Bekasi, Korban Ditolong Salah Satu Terdakwa
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

SuaraBekaci.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terus melakukan upaya pengungkapan kasus begal di Bekasi yang diduga salah tangkap dan penuh rekayasa.

Sebelumnya, Muhammad Fikri (MF) dan ketiga terdakwa lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.

Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.

"Bahwa berkas perkara Nomor: BP/144/X/2021/Reskrim tanggal 15 Oktober 2021 yang ditangani penyidik Polsek Tambelang tahap 1 (pengiriman berkas perkara) tanggal 1 September 2021 telah dinyatakan lengkap (P21) tanggal 25 November 2021,"

Baca Juga:LBH Jakarta Soal Kasus Begal Bekasi: Saksi Ungkap Terdakwa Tidak Ada di TKP

Terkait penangkapan terhadap terdakwa, pihak keluarga menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan salah tangkap.

Roji (34) perwakilan keluarga dari terdakwa menyebut terjadi tindakan kekerasan kepada dilakukan pada saat penangkapan berlangsung dengan tujuan pemaksaan pengakuan.

"Penganiayaan banyak mas, kalo pengakuan MF ke saya kan dia ditonjokin, diinjek-injekin, ditodong pake pistol, diseret-seret, digedik (ditimpuk) kakinya pake batu dipaksa untuk mengaku," ujar Roji kepada SuaraBekaci, Kamis (3/3/2022).

Menurut pengakuan terdakwa MF kepada Roji saat kejadian berlangsung, MF hanya menawarkan bantuan kepada diduga korban begalnya dan bukan membegal nya.

"Keterangan yang mengaku korban pembegalan itu, dia tahu MF ini setelah 20 menit pembegalan bertemu dan bertanya kepada si mengaku korban dengan ucapan "Abang pulang kemana bang? nanti saya anterin,". kalo logika sederhana, masa ada begal begitu, begal syariah kali ah itumah," ucapnya.

Baca Juga:PB HMI Duga Ada Pelanggaran HAM yang Menimpa Kadernya di Kasus Begal Bekasi

MF yang juga berprofesi sebagai guru ngaji di Musholla dekat rumahnya juga bersahabat dekat dengan beberapa terdakwa lain sejak kecil.

"Mereka juga emang udah temen deket mas dari kecil di CBL mas. Kalo MF sih juga sekarang gaweannya bantu juga jaga warung, kalo sore dia rutinitas nya ngajar ngaji mas anak-anak SD di musholla keluarga kek semacam pendopo gitulah," tambah Roji.

Pihak keluarga berharap kasus ini segera tuntas dan berharap majelis hakim bisa mendengar dan mempertimbangkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini