SuaraBekaci.id - PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, dan David da Silva digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh empat orang yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Minsen Mayor.
Merespon hal itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule mengaku pihaknya bakal menghormati proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ini negara demokrasi dan kami persilakan saja kalau mau mengajukan hukum dan lain sebagainya. Tetapi ingat mereka bukan klub dan kami serahkan ke proses hukum ya," kata Iriawan di sela acara HUT PSSI, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Iriawan menjelaskan manajemen Persipura tidak tahu apapun mengenai masalah ini.
Baca Juga:Tak Hanya Shinji Kagawa, Persib Bandung Juga Dirumorkan Sedang Mengincar Mantan Punggawa AC Milan
"Kami akan ikuti dan hormati apa yang disampaikan segelintir orang itu. Manajemen (Persipura) juga menyampaikan bahwa mereka tak ikut campur dan hanya beberapa orang yang mengajukan untuk menuntut," pungkasnya.
Para penggugat itu sendiri mengajukan enam permohonan kepada hakim agar dikabulkan.
Dari enam permohonan tersebut, inti utama dari gugatan yang diajukan adalah para penggugat meminta pertandingan antara Persib Bandung kontra Barito Putra dibatalkan atau digelar ulang karena diduga terjadi kecurangan.
Kemudian, Persipura Jayapura yang disebut sebagai klub kebanggaan para penggugat batal terdegradasi ke Liga 2. Penggugat juga meminta striker Persib David da Silva dihukum larangan bermain di kompetisi sepak bola di Indonesia.
Baca Juga:Warganet Heboh, Mantan Pemain AC Milan Keisuke Honda Dirumorkan Jadi Incaran Persib Bandung