Harga Kerupuk Naik Jadi Rp 2000 per 6 Mei, Publik Dibuat Gaduh: Semua Naik Kecuali Gajiku

Harga kerupuk kaleng eceran per tanggal 6 Mei 2022 naik menjadi Rp 2.000 setelah sebelumnya Rp 1.000

Galih Prasetyo
Selasa, 19 April 2022 | 18:23 WIB
Harga Kerupuk Naik Jadi Rp 2000 per 6 Mei, Publik Dibuat Gaduh: Semua Naik Kecuali Gajiku
Pedagang menata kerupuk produksi UMKM Melati di kawasan Menteng Atas, Jakarta, Sabtu (10/4). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraBekaci.id - Beredar di media sosial harga kerupuk per tanggal 6 Mei 2022 naik menjadi Rp 2.000 warganet pun riuh berkomentar.  Sebuah postingan ramai dibicarakan pada laman akun Twitter @AREAJULID 

Dalam postingan tersebut disertakan sebuah potret pengumuman mengenai kenaikan harga kerupuk per 6 Mei 2022. 

"Harga kerupuk kaleng bakal naik jadi Rp 2.000 mulai 6 Mei," tulisan dalam foto berlatar kaleng berisi kerupuk tersebut. 

Postingan kenaikan harga kerupuk yang semula Rp 1.000 ini pun mendapat tanggapan riuh dari para warganet yang melihatnya.

Baca Juga:Resmi! Harga Kerupuk Naik Rp 2000 per 6 Mei 2022, Publik Jelata: Sangat Mengguncang Hidupku

"Perasaan dulu masih gopek," tulis akun @Lio***.

"Kerupuk juga naik, semua dipajakin, apaan sih ini yang bikin kebijakan dulunya dendam ama temen temennyakah karena pernah dimintain pajak jadian," kata @bi***. 

"Ya gimana kagak naik, minyak goreng naik, BBM nya juga naik, kebutuhan pokok pada naik, kalau gak dinaikin ya menangis yang jualan Kerupuk, " pendapat akun @shiin***. 

"Semua serba naik, gaji gw doang dari awal kerja sampe skrng kaga naik naik mana kontrak," tulis akun @lak***

Postingan ini pun di retweet sebanyak 5 ribu kali dengan tanda suka hingga mencapai 40 ribu.

Baca Juga:Ragam Kuliner Khas Pontianak yang Tersedia di Kampong Ramadhan Kreatif, Ada Sotong Pangkong, Kerupuk Basah hingga Patlau

Sementara itu, Juru Bicara Ikatan Pengusaha Kerupuk wilayah DKI Jakarta, Kemal Mahmud kenaikan harga kerupuk dipicu oleh naiknya harga minyak goreng dan bahan baku lain dipasaran. 

"Produsen kerupuk yang masuk kategori UMKM terbebani dengan kenaikan harga minyak goreng dan bahan baku, " ungkapnya. 

Pihaknya menambahkan bahwa kenaikan harga kerupuk ini akan mulai berlaku 3 hari pasca lebaran nanti.  "Harga baru kerupuk kalengan di warung warung ini berlaku tiga hari setelah lebaran," lanjutnya. 

Kontributor : Ririn Septiyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini