SuaraBekaci.id - SM (50), pria terduga pelaku kasus pencabulan terhadap gadis 14 tahun di Bekasi, Jawa Barat, mengaku bekerja sebagai Banpol alias bantuan polisi. Kabar itu santer terdengar oleh warga sekitar kediaman korban di Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Jauh sebelum kejadian, orang tua korban, M (40) menyebut SM sempat datang ke rumahnya dan meminta korban berinisial S menjadi anak tirinya. Hal itu membuat hati M dan suaminya tidak menaruh rasa curiga kepada SM.
"Orang sini taunya dia (pelaku) polisi. Pas dicari tau cuma jadi orang yang bantuin polisi," kata orang tua korban, M (40), Kamis (14/4/2022).
Hal senada juga disampaikan Ketua RW setempat, Nedih (40). Pengakuan itu disampaikan saat SM hendak menempati tanah kavlingan tersebut. "Ngakunya sih polisi," sambung Nedih.
Baca Juga:Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi Mandek, Polisi Akui Kesulitan di Pembuktian
Ketika dikonfrimasi, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan memastikan, jika SM bukanlah bagian dari polisi.
"Bukan polisi lah, kita klarifikasi dan gak ada hubungannya polisi," ungkap Gidion.
Sebelumnya, kasus ini mencuat kepermukaan setelah orang tua korban mengaku telah melaporkan anaknya menjadi korban dugaan pencabulan. Namun laporan yang dibuat sejak 29 Desember 2021 lalu itu belum menemui titik terang.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan laporan dari kita," ucap kerabat korban.
Sementara pihak Polres Metro Bekasi memastikan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka. Polisi menyebut juga telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.
Kontributor: Rino Fajar Setiawan