Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi Mandek, Polisi Akui Kesulitan di Pembuktian

"Kendalanya memang pada konsep pembuktiannya, itu yang kita fokuskan,"

Galih Prasetyo
Kamis, 14 April 2022 | 18:15 WIB
Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi Mandek, Polisi Akui Kesulitan di Pembuktian
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

SuaraBekaci.id - Polisi angkat suara terkait adanya laporan dugaan tindak pencabulan terhadap gadis berinsial S, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kasus tersebut kini masuk pada proses penyidikan untuk menetapkan tersangka. Sejauh ini, polisi telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

Polisi juga mengalami kendala dengan proses pembuktian atas kasus tersebut. Hal ini menyebabkan penanganan kasus berlarut hingga empat bulan atau sejak pelaporan pada Desember 2021.

"Kendalanya memang pada konsep pembuktiannya, itu yang kita fokuskan. Kalau pelaku itu anggota polisi atau bukan, kita belum tahu, nanti kita dalami lagi," ungkap Gidion.

Baca Juga:Keluarga Sudah Lapor Sejak Desember 2021, Polisi Belum Gubris Kasus Pencabulan Gadis 14 Tahun di Bekasi

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan ini terungkap setelah korban dinyatakan positif hamil.

Mulanya, orang tua korban, M (40) mencurigai korban yang tak kunjung menstruasi selama dua bulan terakhir. Korban yang merupakan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang itu kemudian diminta oleh keluarga melakukan tes kehamilan.

"Karena jadwal menstruasinya bareng sama saya. Nah ini (dia) sudah dua bulan gak menstruasi. Akhirnya kita bawa ke bidan. Ternyata pas diperiksa keadaan hamil," kata M, Kamis (14/4/2022).

Berangkat dari hasil pemeriksaan itu, korban kemudian diminta menceritakan kejadian yang menimpanya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah digauli oleh pria berinisial SM (50).

"Perbuatan itu sudah dilakukan sejak bulan Januari 2021. Anak saya suka di panggil kerumahnya (pelaku) bilangnya buat nemenin istri sama anaknya," lanjutnya.

Baca Juga:Moch Subechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Masih Hirup Udara Bebas, Kapolri Didesak Turun Tangan

Perbuatan tak senonoh pelaku sudah berkali-kali terhadap korban. Korban dikelabui dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000. Pengakuan korban lainnya, ancaman pembunuhan juga dilontarkan pelaku apabila perbuatan bejat ini diketahui orang lain.

Kerabat korban, Sarip (51) mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Metro Bekasi pada 29 Desember 2021. Pelaporan dilakukan setelah adanya pengakuan dari korban. Namun hingga kini kasusnya belum ada perkembangan dari polisi.

"Tapi sampai saat ini belum ada perkembangan laporan dari kita," ungkap Sarip.

Kontributor: Rino Fajar Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini