Rahmat Effendy Diduga Palak Camat dan ASN untuk Bangun Glamping Mewah di Cisarua

Selain Neneng, KPK juga mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa dua saksi lain, yakni Erliyani selaku Camat Medan Satria dan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Lintong.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 08 April 2022 | 12:07 WIB
Rahmat Effendy Diduga Palak Camat dan ASN untuk Bangun Glamping Mewah di Cisarua
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Sementara empat tersangka selaku pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini