Pelaku Tawuran Dikirim ke Panti Sosial Biar Kapok, Tim Reaksi Cepat: Bisa Dua Tahun

"Kalau hobinya menjahit atau membongkar motor di sana difasilitasi," kata Sandy.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 03 April 2022 | 17:49 WIB
Pelaku Tawuran Dikirim ke Panti Sosial Biar Kapok, Tim Reaksi Cepat: Bisa Dua Tahun
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra saat konferensi pers terkait pencegahan tawuran di Markas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (3/4/2022). [ANTARA/Abdu Faisal]

Berkat peran serta seluruh elemen masyarakat, aksi tawuran di wilayah Polsek Pademangan tersebut dapat dicegah agar tidak menimbulkan korban serta gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Jangan sampai kenakalan remaja ini bisa berbuat buruk terhadap korban sehingga seseorang meninggal dunia," kata Happy.

Ia menambahkan, Polsek Pademangan sudah memiliki basis data dan melacak hampir seluruh mayoritas grup media sosial para bocah nakal itu biasa membuat janji untuk tawuran.

"Dari hasil tersebut kami mendapatkan beberapa ID dan juga 'password' mereka, dan ditemukan upaya mereka untuk janjian di Pademangan, rekan-rekan bisa melihat dari hasil percakapan, mereka berencana melakukan aksinya di Ancol," kata Happy.

Baca Juga:Tawuran Pecah di Beberapa Titik di Kota Padang Saat Hari Pertama Puasa, Polisi Amankan 12 Remaja

Happy mengatakan pihaknya bisa langsung mengambil tindakan ketika salah satu grup akun media sosial mereka melakukan unggahan langsung terkait ajakan melakukan tawuran seperti yang dilakukan akun Instagram bernama Tawakal 2018 Jakarta beranggotakan T, F, A, dan R pada Sabtu itu.

"Alhamdulilah, semalam kami berhasil mencegah empat adik-adik kita dengan inisial T,F,A, dan R melakukan tawuran tersebut," kata Happy.

Ia mengatakan Polsek Pademangan sudah memiliki tiga pos pencegahan tawuran sejak dua pekan lalu, antara lain di Jalan Tongkol Kelurahan Ancol, depan SPBU Budi Mulia Kelurahan Pademangan Barat dan Jalan Benyamin Sueb Kelurahan Pademangan Timur.

Dengan membentuk pos penjagaan di tiga titik tersebut, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan tawuran.

Setelah itu, keempat terlapor yang hendak melakukan tawuran itu pun ditangkap tanpa perlawanan karena polisi mengantongi barang bukti percakapan yang ada di media sosial sehingga mereka pun mengakui perbuatan mereka.

Baca Juga:Awal Puasa, Remaja Belasan Tahun Nekat Tawuran di Padang, Ditangkap Tak Ngaku

Asesmen dulu
Sementara itu, Sandy Bunadi dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mengatakan keempat anak tersebut akan menjalani asesmen lebih dulu oleh personel Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk menentukan berapa lama perawatan yang dibutuhkan masing-masing anak di panti sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini