BRI Terus Berupaya Ciptakan Suasana Kerja dan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, serta Berkeadilan

Perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling dan up-sklling.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Kamis, 31 Maret 2022 | 16:00 WIB
BRI Terus Berupaya Ciptakan Suasana Kerja dan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, serta Berkeadilan
Bank BRI menandatangani PKB dengan Serikat Pekerja BRI Nasional, di Jakarta, Selasa (29/3/2022). (Dok: BRI)

SuaraBekaci.id - Dalam rangka membangun kepercayaan yang berkelanjutan serta menciptakan value bagi pekerjanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja BRI Nasional di Auditorium BRILiaN Center BRI Kantor Pusat, Selasa (29/3/2022). Penandatanganan PKB ini juga disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya menyampaikan, hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik. “Melalui sarana Perjanjian Kerja Bersama (PKB), perusahaan dapat membangun kolaborasi dengan pekerjanya dengan pengelolaan manajemen yang baik atau good corporate governance (GCG),” ujarnya.

Selain itu, perseroan juga perlu meningkatkan dialog sosial dalam hubungan antara manajemen dan pekerja. Kemitraan yang kokoh dan kondusif dipercaya dapat berdampak positif bagi roda perusahaan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan, selama ini perseroan terus berusaha untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk pekerja. Dengan demikian, seluruh pekerja BRI dapat bekerja secara optimal.

Baca Juga:Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya demi Bela Klub Yunani

“Diharapkan dengan adanya PKB ini, perusahaan bersama-sama dengan pekerja dapat membentuk value yang memberi efek signifikan kepada Indonesia atau sesuai dengan slogan BRI, Memberi Makna Indonesia,” ujar Sunarso.

Pihaknya optimis, BRI mampu terus menciptakan suasana kerja dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan. Hal ini sekaligus juga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.

Seperti diketahui, kondisi revolusi industri 4.0 yang menantang tidak serta merta menjadikan perusahaan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Dalam hal ini, perusahaan justru harus mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara re-skilling dan up-sklling. Terlebih dengan adanya perkembangan teknologi yang masif, menjadi tantangan tersendiri bagi pekerja untuk selalu meningkatkan kemampuan, kompetensi dan pengetahuan agar mampu selaras dan mengikuti kecepatan perkembangan teknologi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini