SuaraBekaci.id - Tujuh berita populer dalam sepekan dari Senin (21/3/2022) hingga Sabtu (26/3).
Dalam sepekan terakhir, warga Bekasi dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang karyawati asal Kebumen, IN oleh tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku telah berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Sejumlah kecelakaan yang memakan korban jiwa juga terjadi di bekasi selama sepakan terakhir. Ada peristiwa bajaj ditabrak kereta api di perlintasan Bulak Kapal yang tewaskan dua orang.
Viral bocah dari Muaragembong yang makan kertas hingga sandal juga jadi sorotan warga Bekasi.
Baca Juga:Tegas! Jika Atta Halilintar Tak Mau Ubah Nama, Pemilik Merk FC Bekasi Siap Tempuh Jalur Hukum
Dari arena olahraga, kemunculan FC Bekasi masih menjadi momok bagi suporter lokal. Sejumlah suporter lokal dengan tegas menyatakan penolakan terhadap klub milik Atta Halilintar dan Putera Siregar tersebut.
1. Kemunculan FC Bekasi Usik Suporter Lokal: Persipasi Adalah Bagian Sejarah Kota Bekasi
Kemunculan FC Bekasi yang diprakarsai oleh Atta Halilintar dan Putra Siregar mendapat respon dari basis suporter pendukung Persipasi, klub yang telah mengakar di kota Bekasi.
Kehadiran FC Bekasi yang awalnya berbasis di Pati itu tidak mendapat dukungan dari suporter Persipasi. Menurut suporter, tidak ada klub lain yang mereka dukung selain Persipasi.
Baca Juga:Pemerintah dan MUI Longgarkan Aturan Ibadah Ramadhan, Umat Muslim Bekasi: Kita Rapatkan Shaf
2. Jerit Minta Tolong Wanita Asal Kebumen yang Tewas di Cikarang Bekasi, Polisi: Barang Korban Masih Lengkap
Seorang wanita ditemukan meninggal dunia karena luka bacok pada Selasa (22/3/2022) pukul 05:00 WIB di di Kampung Tegal Gede RT 02 RW 06 Desa Mekar Mukti Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
"Korban berinisial IN (22) Lahir di Kebumen, yang beralamat tinggal di Karang Wuni RT 01 RW 04 Desa Wonodadi Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen," ucap Kombespol Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Bekasi.
3. Keluarga Bocah Muaragembong yang Doyan Makan Kertas, Sandal hingga Kerikil Ingin Berobat ke Rumah Sakit, tapi..
Pihak keluarga GI (3) bocah asal Kampung Bulak Sukadana, Desa Jayasakti RT 02 RW 05, Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi yang viral karena doyan makan hal tak lazim mulai dari kertas, sandal hingga kerikil berharap pemerintah bisa bantu mereka untuk biaya pengobatan.
Kondisi ekonomi yang sulit membuat pihak keluarga berharap bahwa pemerintah bisa membantu mereka, agar si anak bisa dibawa berobat.
4. Kota Bekasi Masuk PPKM Level 2, Plt Wali Kota Tri Adhianto: PTM Siap Berlangsung
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa wilayah Kota Bekasi saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Menurut Tri Adhianto, kota Bekasi mempersiapkan pelaksanaan PTM berdasarkan data Covid-19 yang terkoneksi dengan Dinas Kesehatan.
5. Brak! KRL Hantam Bajaj di Perlintasan Bulak Kapal, Sopir Selamat, Dua Penumpang Meninggal Dunia
Peristiwa kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api, tepatnya di Jalan Pahlawan perlintasan Kereta Api Bulak Kapal Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (24/3/2022).
Sebuah bajaj yang berisi tiga orang dihantam oleh kereta api saat melintas di perlintasan Bulak Kapal, Bekasi. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kejadian nahas itu berawal saat bajaj melintas dari arah utara.
6. Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawati Pabrik di Cikarang
Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pembunuh karyawati bernama Iska Nurrohmah (IN) di Cikarang Utara pada Selasa (22/3) dini hari.
"Penemuan korban (IN) sempat heboh. Terungkapnya para pelaku pembacokan berkat kerja keras penyidik kami yang dibantu rekan-rekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan melalui keterangan resmi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).
7. Aturan Ibadah Ramadhan Dilonggarkan, Masjid Agung Al Barkah Bekasi Gelar Satu Malam Satu Juz
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah aturan diperbolehkannya aktifitas ibadah selama bulan Ramadhan yang melibatkan banyak orang. Putusan MUI ini sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
"Umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya," dikutip point ke-6 dari edaran MUI tentang Ma'lumat menyambut ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.