SuaraBekaci.id - Polrestabes Bandung menyatakan pihaknya tak lagi memberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di luar pelat nomor Bandung Raya di lima exit tol pada akhir pekan itu.
Penghentian ganjil genap itu diumumkan melalui akun Instagram @tmcpolrestabesbandung pada Jumat (25/3/2022).
"Sat Lantas Polrestabes Bandung Mentiadakan Aturan Ganjil Genap di 5 titik Gerbang Tol Pintu Masuk Kota Bandung ( Pasteur, Kopo, Pasir Koja, Moh Toha, & Buah Batu"," tulis pengumuman itu.
Dengan demikian, kendaraan roda empat yang berasal dari luar Bandung Raya dapat melenggang masuk ke Kota Bandung pada akhir pekan ini.
Baca Juga:Link Live Streaming Persib Bandung Vs Persik Kediri, Tanding Malam Ini
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dishub Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi mengatakan pemberhentian sementara ganjil genap akibat mulai menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandung.
"Sesuai arahan dari pimpinan untuk kegiatan sistem ganjil-genap 5 exit tol dan penutupan jalan di 3 ruas jalan Kota Bandung yang berkaitan dengan PPKM Level 3 sementara waktu ditiadakan sampai dengan adanya perintah lebih lanjut sesuai instruksi dan arahan dari pusat," ujarnya dalam surat pemberitahuan.
Kebijakan ganjil genap Bandung kembali diterapkan sejak 5 Februari 2022 saat Bandung naik ke status PPKM Level 3. Saat ini meski belum turun status, namun kasus Covid Bandung sudah turun drastis hingga menyisakan 2.000-an pasien isolasi.