Awal April DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Plt Bupati Akhmad Marjuki

"Nah paripurna usulan pemberhentian itu di awal April sesuai aturan kan paling lambat 30 hari. 30 hari itu berarti 22 April paling telat,"

Galih Prasetyo
Kamis, 24 Maret 2022 | 20:45 WIB
Awal April DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Plt Bupati Akhmad Marjuki
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki meninjau tanggul Citarum [humas pemkab Bekasi]

SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengajukan rapat paripurna usulan pemberhentian Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki menindaklanjuti surat Provinsi Jawa Barat perihal proses pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan membahas proses pemberhentian jabatan yang dimaksud sebelum menggelar rapat paripurna usulan.

"Akhir Maret ini kami akan bahas melalui rapat Banmus (Badan Musyawarah) untuk menentukan jadwal paripurna," katanya di Cikarang, Kamis.

Menurut dia, awal Bulan April 2022 merupakan waktu yang ideal untuk menggelar paripurna usulan pemberhentian jabatan tersebut berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:DPRD Kabupaten Bekasi Ajukan 9.425 Usulan Kegiatan Pembangunan, Pemkab: Akan Ditelaah Bersama

"Nah paripurna usulan pemberhentian itu di awal April sesuai aturan kan paling lambat 30 hari. 30 hari itu berarti 22 April paling telat," katanya.

Holik mengaku tidak ingin terburu-buru menggelar paripurna usulan pemberhentian jabatan kepala daerah untuk menghindari salah persepsi di antara pihak berkepentingan.

"Awal April waktu yang ideal saya rasa supaya kita seolah-olah tidak bernafsu banget. Kenapa harus buru-buru, nanti malah jadi lain persepsi. Maka kita objektif saja supaya tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 16 Maret 2022 mengeluarkan surat bernomor 1527/OD.01/pemotda bersifat segera, perihal proses pengusulan pemberhentian Bupati dan Wabup Bekasi, Wali Kota dan Wawali Kota Cimahi, serta Wali Kota dan Wawali Kota Tasikmalaya karena berakhir masa jabatannya.

Dalam surat tersebut diketahui jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi berakhir pada 22 Mei 2022. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta DPRD Kabupaten Bekasi segera menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bekasi maksimal 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan/atau Wakil Bupati Bekasi.

Baca Juga:Tanggul Citarum Kritis, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Kepala Desa Surati Jokowi

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 79 Ayat (1) Undang-Undang 23 Tahun 2014, DPRD menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pemberhentian kepala daerah karena berakhir masa jabatan.

Selanjutnya DPRD segera mengusulkan pemberhentian dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Usulan dimaksud disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhir masa jabatan Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Wali Kota dan/atau Wakil Wali Kota.

"Akhir masa jabatan di Kabupaten Bekasi tanggal 22 Mei 2022. Dari kondisi ini maka DPRD Kabupaten Bekasi harus melakukan Rapat Paripurna dengan segera dan mengusulkan hal dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebelum tanggal 22 April 2022," kata Dodit. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini