DPRD Kabupaten Bekasi Ajukan 9.425 Usulan Kegiatan Pembangunan, Pemkab: Akan Ditelaah Bersama

"Jadi kami menyelaraskan usulan dewan agar sesuai dengan apa yang diajukan sehingga bisa dimasukkan ke dalam RKPD Kabupaten Bekasi," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 11 Maret 2022 | 14:51 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Ajukan 9.425 Usulan Kegiatan Pembangunan, Pemkab: Akan Ditelaah Bersama
Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. [Dok]

SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengajukan 9.425 usulan kegiatan pembangunan untuk tahun anggaran 2023.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah memulai sinkronisasi hasil usulan kegiatan yang tertuang dalam pokok pikiran anggota DPRD setempat.

Tujuannya, mempercepat realisasi pembangunan di daerah itu.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kabupaten Bekasi Agus Budiono menjelaskan hasil sinkronisasi pokok-pokok pikiran anggota dewan ini selanjutnya akan dirumuskan sebagai bahan dalam menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2023.

Baca Juga:Suara.com HUT ke-8, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono: Terus Berikan Informasi yang Inovatif

"Jadi kami menyelaraskan usulan dewan agar sesuai dengan apa yang diajukan sehingga bisa dimasukkan ke dalam RKPD Kabupaten Bekasi," katanya di Cikarang, Jumat (11/3/2022) dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan jumlah usulan kegiatan pembangunan yang dimasukkan DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 9.425. Ribuan usulan pembangunan itu akan ditelaah bersama perangkat daerah terkait termasuk anggota dewan.

"Tentu saja telaah dilakukan dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah yang telah disusun serta alokasi pendanaan dari anggaran daerah," ucapnya.

Agus berharap sinkronisasi ini mampu menyaring usulan-usulan bersifat prioritas yang memang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga ketika masuk dalam rencana kerja perangkat daerah menjadi tepat sasaran sekaligus mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh mengatakan usulan masyarakat disampaikan melalui DPRD saat kegiatan reses yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga:Viral, Pria Eksibisionis di Tambun Onani di Depan Kost Putri, Warganet: Lemparin Kayu atau Batu

Melalui sinkronisasi ini, kata dia, usulan yang melalui DPRD nantinya akan disamakan dengan perencanaan pemerintah daerah, sesuai dengan yang sudah dimasukkan melalui SIPD tersebut.

"Saya berharap usulan masyarakat baik yang melalui DPRD maupun Musrenbang tingkat desa dan kecamatan dapat terealisasi, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat," kata dia.(KR-PRA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini