KPK Serahkan Aset Rampasan ke Empat Instansi, Salah Satunya Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi

Aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total senilai Rp24,27 miliar resmi diserahkan KPK.

Andi Ahmad S
Kamis, 24 Maret 2022 | 15:39 WIB
KPK Serahkan Aset Rampasan ke Empat Instansi, Salah Satunya Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Sementara terkait dengan aset yang diserahkan kepada Kemenkumham, Yasonna berencana memanfaatkannya untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat mengatakan penerimaan aset hasil korupsi dari KPK akan dipergunakan untuk peningkatan fasilitas pelayanan publik dan perekonomian masyarakat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini