Kota Bekasi Masuk PPKM Level 2, Pemkot Percepat Penuntasan Vaksinasi COVID-19

"Setiap karyawan pusat perbelanjaan dan tempat usaha diwajibkan melakukan vaksinasi dosis satu hingga booster (penguat),"

Galih Prasetyo
Rabu, 23 Maret 2022 | 21:45 WIB
Kota Bekasi Masuk PPKM Level 2, Pemkot Percepat Penuntasan Vaksinasi COVID-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Balita. (Elements Envato)

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi di Provinsi Jawa Barat berupaya mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 primer maupun vaksinasi penguat di wilayahnya.

Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai percepatan vaksinasi primer dan vaksinasi penguat di wilayahnya.

"Edaran ini dalam rangka pencegahan, pengendalian, serta upaya menekan perkembangan, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Bekasi," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah, Rabu (23/3/2022).

Sajekti menjelaskan, surat edaran itu mencakup langkah-langkah pemerintah daerah untuk mempercepat penuntasan pelaksanaan vaksinasi pada kelompok sasaran prioritas warga lanjut usia dan anak-anak, termasuk di antaranya menyediakan gerai pelayanan vaksinasi di daerah dengan mobilitas warga tinggi dan angka kasus COVID-19 tinggi.

Baca Juga:Tak Ada Lagi Daerah PPKM Level 4, Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Di Jawa-Bali Perbanyak Vaksinasi Covid-19

Menurut dia, para camat, lurah, serta kepala puskesmas diminta berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk mempercepat penuntasan vaksinasi COVID-19 di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain seperti pengelola pusat perbelanjaan dan pelaku usaha untuk menyelenggarakan pelayanan vaksinasi.

"Setiap karyawan pusat perbelanjaan dan tempat usaha diwajibkan melakukan vaksinasi dosis satu hingga booster (penguat)," katanya.

Sajekti menjelaskan bahwa surat edaran juga mencakup upaya penegakan protokol kesehatan serta penggiatan pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus COVID-19. [ANTARA]

Baca Juga:Cegah Keadaan Fatal, Diskes Lampung Percepat Vaksinasi COVID-19 bagi Lansia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini