SuaraBekaci.id - Exco PSSI, Hasani Abdulgani menyampaikan bahwa proses naturalisasi tiga pemain, Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama hampir rampung.
Namun menurut Hasani, proses ketiga pemain untuk dinaturalisasi ini kini terkendala pada satu dokumen lagi yakni surat keterangan pindah warga negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol.
"Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, diluar jangkauan kami." tulis Hasani di akun Instagram miliknya, Selasa (22/3/2022).
Menurut Hasani, surat tersebut bisa didapat dengan bantuan diplomasi dari pemerintah.
Baca Juga:Momen Duel Sandy Walsh dan Jordi Amat di Liga Belgia, Ada yang Kena Kartu Merah
"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut."
"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden. Maka target di bulan April bisa tercapai."
Ditegaskan oleh Hasani bahwa pihak PSSI berusaha agar surat perpindahan kewarganegaraan itu segera didapat di April karena hal itu juga berkaitan dengan birokrasi di FIFA.
"Mengapa harus April. Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya. Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia."
Menurut Hasani, sekarang bola sudah berada di tangan presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa segera membantu proses administrasi ini. Ia berharap ada kebijaksanaan dari Jokowi untuk bisa membantu proses naturalisasi tiga pemain ini.
Baca Juga:Tak Mau Ketinggalan Semarak MotoGP Mandalika, Sandy Walsh Berkomentar Seperti Ini
"Mudah2an Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu sehingga para pemain tersebut dapat membela Timnas dikualifikasi Piala Asia, 8 Juni mendatang." tutup Hasani.