SuaraBekaci.id - Kasih sayang ayah kepada anak sepanjang masa. Ungkapan itu bukan sekedar klise. Rusin, 47 tahun rela mengayuh sepeda dari tempat tinggalnya di Cibitung ke Jakarta demi sang anak mendapat keadilan.
Anak Rusin, Muhammad Fikri alias MF menjadi salah satu terdakwa kasus pembegalan yang terjadi di Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021. MF bersama tiga rekannya ditangkap Polsek Tambelang karena dituduh sebagai pelaku begal.
Rusin tak percaya anaknya yang juga dikenal sebagai guru mengaji anak-anak di sekitarnya rumah menjadi pelaku begal.
Datang ke Ibu Kota, Jakarta, Rusin mendatangi sejumlah lembaga hukum untuk ia bisa mengadukan kasus hukum yang menimpa sang anak.
Baca Juga:Roy Suryo Ungkap Terdakwa MF Tak Ada di TKP Pembegalan, Orang Tua: Harapan Kami Mereka Bisa Bebas
"Saya bersepeda sendiri dari Cibitung rumah saya, ya keliling Jakarta, saya ke Propam, ke Komnas HAM, ke Komisi III, ke Gedung DPR, ke LBH Jakarta, ke KontraS, bahkan arah balik itu saya ke Kafe Joni," ucap Rusin.
Diakui Rusin, dua malam satu hari ia keliling Jakarta dengan sepeda miliknya untuk bisa menemui sejumlah pihak, agar masalah hukum yang menjerat anaknya bisa mendapatkan keadilan.
"Alhamdulillah laporan diterima LBH Jakarta, diterima KontraS, diterima juga laporan saya sama Komisi III, sama Propam Polda juga, terus sama Komnas HAM juga. Saya muter dua malam satu hari, mas," ucap Rusin.
MF Sosok Anak yang Aktif dan Kader HMI
Rusin mengaku bahwa ia sangat sedih dengan kondisi anaknya. Ia menyebut bahwa kondisi psikis sudah dialami MF selama proses hukum ini berlangsung.
"Saya prihatin sama anak saya, karena psikisnya dia terganggu. Saya jelas tahu persis anak saya, kalo lagi video call sama saya, ada orang dibelakang gitu tiba-tiba dia kaget, kayak orang bingung gitu," papar Rusin.
Kebiasaan MF yang seperti itu dikatakan Rusin tidak pernah ia lihat sebelumnya. MF di mata Rusin ialah sosok anak yang kreatif dan aktif, tidak heran jika anaknya itu menjadi kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Sebelum kejadian gak gini, saya yang membesarkan juga menyekolahkan, itu anak kreatif. Anak pergerakan, dia memang salah satu kader HMI di Bekasi Raya ini," ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta kepada pihak kepolisian apabila kasus ini memang terjadi dugaan kekerasan, mereka ingin oknum polisi tersebut minimal minta maaf.
"Saya minta minimal ya polisi yang menangkap anak kami, mukulin kami diduganya itu ya ada ungkapan maaf atau apa ke kami pihak keluarga," harap Rusin.
Ditegaskan oleh Rusin bahwa ia dan keluarga dari ketiga terdakwa lain menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara untuk hasil yang seadil-adilnya untuk sang buah hati.
"Masalah hukum ke depan, kami serahin semuanya ke tim pengacara," tutup Rusin
Kontributor : Rendy Rutama Putra