Roy Suryo Ungkap Terdakwa MF Tak Ada di TKP Pembegalan, Orang Tua: Harapan Kami Mereka Bisa Bebas

"Saya merasa puas bahwa keterangan ahli itu objektif, bahwa memang anak saya MF benar memang di musholla saat waktu begal itu,"

Galih Prasetyo
Selasa, 15 Maret 2022 | 09:38 WIB
Roy Suryo Ungkap Terdakwa MF Tak Ada di TKP Pembegalan, Orang Tua: Harapan Kami Mereka Bisa Bebas
Roy Suryo menjadi saksi ahli di kasus begal Tambelang (Suara.com/Rendy Rutama Putra)

SuaraBekaci.id - Sidang lanjutan kasus begal di Tambelang dengan salah satu terdakwa MF kembali digelar pada Senin (14/3/2022) di Pengadilan Negeri Cikarang dengan agenda penyampaian saksi-saksi, salah satunya pakar telematika, Roy Suryo.

Ayah dari terdakwa, MF, Rusin (47) mengaku puas dengan keterangan yang disampaikan saksi ahli, Roy Suryo soal keberadaan anaknya saat pembegalan Tambelang tidak berada di TKP.

"Saya merasa puas bahwa keterangan ahli itu objektif, bahwa memang anak saya MF benar memang di musholla saat waktu begal itu, dan motor pun tidak kemana mana," ucap Rusin.

Rusin juga setuju dengan pernyataan Saksi Ahli saat persidangan yang menyampaikan data sesuai dengan yang diharapkan.

Baca Juga:Roy Suryo Ungkap Rekaman CCTV Kasus Begal Tambelang Tidak Bisa Dimodifikasi, Terdakwa MF Tak Berada di TKP

"Ya itu bener saksi ahli bilang, gak kemana-mana si MF itu, banyak saksi juga yang istirahat di situ pada saat (24/7/2021) jam 01.30 WIB si MF ya disitu tidak kemana mana," tambah Rusin.

Pihak keluarga melihat terdapatnya kejanggalan dalam kasus tersebut, membuat mereka terus berupaya memberikan yang terbaik untuk terdakwa.

"Saya coba untuk terus kumpulin bukti-bukti pada saat penangkapan, setelah itu kumpulin banyak bukti saksi-saksi, dan itu yaa coba saya untuk melawan dalam arti anak saya tidak bersalah sesuai koridor hukum yang ada di Indonesia," jelasnya.

Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka berupaya semaksimal mungkin agar para terdakwa bisa terbebas dari jerat hukum. Rusin mengaku bahwa ia juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisi III, Propam, hingga Komnas HAM.

"Saya laporkan juga ke Komisi III, Propam, Komnas HAM, dan saya ke LBH Jakarta, ke KontraS juga," tutur Rusin.

Baca Juga:Sempat Singgung Soal Rekaman Gisel dan Luna Maya, Roy Suryo: 63 Persen MF Bukan Pelaku Begal Tambelang

"Ada saksi ahli begini kami dari pihak keluarga, mewakili keluarga yang lain, yang tiga orang lain, harapan kami anak-anak kami bebas," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini