Sempat Singgung Soal Rekaman Gisel dan Luna Maya, Roy Suryo: 63 Persen MF Bukan Pelaku Begal Tambelang

Roy Suryo menjadi saksi ahli dalam persidangan lanjutan pembegalan di Tambelang pada Senin (14/3) di Pengadilan Negeri Cikarang.

Galih Prasetyo
Senin, 14 Maret 2022 | 18:51 WIB
Sempat Singgung Soal Rekaman Gisel dan Luna Maya, Roy Suryo: 63 Persen MF Bukan Pelaku Begal Tambelang
Roy Suryo menjadi saksi ahli di kasus begal Tambelang (Suara.com/Rendy Rutama Putra)

Kasus Begal di Tambelang

Muhammad Fikri alias MF dan ketiga tersangka lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.

Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara. Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.

Kekinian ada rekayasa kasus ini serta terdapat kekerasan yang dialami para terdakwa.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Sebut Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara

Menurut Teo Reffelsen dari LBH Jakarta, dugaan kekerasan dialami oleh Rizky dan tiga rekannya saat penangkapan.

"Ya itu kami dapat keterangan dari para terdakwa kepada LBH Jakarta dan itu juga dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang kami miliki, tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," ucap Teo.

"Sebelum dibawa ke Polsek Tembalang, mereka ini dibawa ke Tower Telkom dekat polsek, nah di situlah pertama menurut mereka terjadi penyiksaan. Jadi mereka ini mengalami kekerasan, dipaksa mengakui perbuatan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan," jelas Teo.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

Baca Juga:Propam Polda Metro Jaya Putuskan Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini