5 Remaja di Kaliabang, Bekasi Diduga Begal Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Mereka akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Kombes Hengki

Galih Prasetyo
Senin, 14 Maret 2022 | 15:25 WIB
5 Remaja di Kaliabang, Bekasi Diduga Begal Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Ilustrasi begal. [Dok.Covesia.com]

Ditegaskan oleh Kombes Pol Hengki bahwa saat ini masyarakat kota Bekasi sangat khawatir dengan maraknya aksi tawuran yang terjadi.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak