SuaraBekaci.id - Politisi PDIP yakni Adian Napitupulu mempertanyakan soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan wacana penundaan Pemilu 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 mengomentari, dan melontarkan argumentasi beberapa pejabat dan elite partai politik yang menggaungkan penundaan Pemilu 2024.
Adian Napitupulu bahkan mempertanyakan siapa pihak yang sebenarnya menginginkan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Sebenarnya perpanjangan masa jabatan presiden itu merupakan kehendak rakyat atau bukan? Bagaimana untuk mengetahuinya? Apakah melalui partai politik dengan perwakilan kursi di parlemen, melalui survei atau analisis big data? Atau hasil diskusi dengan beberapa petani dan beberapa pengusaha yang kebetulan sering ketiban cuan,” kata Adian, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Senin (14/3/2022).
Baca Juga:Pimpin Prosesi Kendi Nusantara Di Titik Nol IKN, Jokowi: Mudah-Mudahan Barokah
Politisi PDI-P itu melihat, apabila kehendak rakyat diukur dari suara partai berdasarkan kursi perwakilan di parlemen melalui seluruh struktur partai, maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan presiden untuk disetujui.
Pasalnya, dia mengatakan bahwa partai yang menolak wacana justru menguasai mayoritas kursi parlemen dengan total 388 kursi, sedangkan yang setuju hanya 187.
Sebaliknya, jika kehendak rakyat diukur melalui hasil survei, Adian menggunakan hasil survei LSI Denny JA yang menyebut bahwa 70,7 persen masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Hanya 20,3 persen masyarakat setuju dengan wacana tersebut.
“Kalau menurut Muhaimin (Ketua Umum PKB), dan Luhut Binsar Panjaitan (Menko Maritim dan Investasi), berdasarkan Big Data, maka disimpulkan bahwa 60 persen rakyat setuju perpanjangan masa jabatan presiden, dan 40 persen sisanya menolak,” ungkap Adian.
Melihat berbanding terbaliknya hasil antara hasil survei dan analisis big data, Adian pun kembali mempertanyakan argumentasi sejumlah elite partai politik dan pejabat pemerintah yang menyuarakan wacana penundaan pemilu.
Ia mempertanyakan mana alat ukur yang perlu dipercaya terkait kehendak rakyat dalam wacana penundaan pemilu.
“Kenapa hasilnya berbanding terbalik? Apakah karena presentase survei dipaparkan secara lengkap oleh lembaga independen, sementara hasil big data dipaparkan oleh ketua umum partai dan politisi yang sudah pasti tidak independen dan pasti juga sarat kepentingan politik,” jelasnya.