LBH Jakarta Paparkan Fakta Kasus 4 Terdakwa Begal di Bekasi Penuh Rekayasa dan Tindak Penyiksaan

LBH Jakarta dan KontraS menegaskan bahwa kasus 4 terdakwa kasus begal di Kabupaten Bekasi penuh rekayasa dan tindakan penyiksaan.

Galih Prasetyo
Rabu, 02 Maret 2022 | 18:30 WIB
LBH Jakarta Paparkan Fakta Kasus 4 Terdakwa Begal di Bekasi Penuh Rekayasa dan Tindak Penyiksaan
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

"Menurut keterangan saksi yang kami hadirkan sepanjang tahun 2021 sejak Januari sampai dengan Desember lebih khusus tanggal 24 Juli 2021 tidak ada tindakan pembegalan yang terjadi di sekitar lokasi,"

Dari paparan fakta tersebut, pihak LBH Jakarta-KontraS menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus yang direkayasa dan penuh dengan tindak penyiksaan.

"Kami juga mendesak hakim untuk berani membebaskan para terdakwa karena selain kasus ini diduga rekayasa, semua bukti diperoleh dengan cara melanggar Hukum dan HAM, seperti penyiksaan dan upaya paksa sewenang-wenang,"

Kasus Begal yang Jerat 4 Terdakwa

Baca Juga:LBH Jakarta-KontraS: Kasus 4 Terdakwa Begal di Bekasi Penuh Rekayasa dan Tindak Penyiksaan

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, diadukan ke Propam Polda Metro karena diduga lakukan kekerasan dan rekayasa kasus terhadap Muhammad Fikri.

Muhammad Fikri dan ketiga tersangka lainnya, Adurohman alias Adul, Andrianto alias Ming, dan Muhammad Rizki alias Kentung ditangkap pada 28 Juli 2021.

Keempatnya ditangkap di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), Tambun Utara.

Keempatnya dari hasil penyelidikan Polsek Tambelang menjadi pelaku aksi pembegalan kepada Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.

Menurut pengacara keempat terdakwa dari LBH Jakarta, Teo Reffelsen, mereka mendapat kekerasan sejak awal ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Guru Ngaji di Bekasi Dituduh Pelaku Begal, Pengacara Ungkap Kekerasan Saat Penangkapan

"Ya itu kami dapat keterangan dari para terdakwa kepada LBH Jakarta dan itu juga dikonfirmasi oleh saksi-saksi yang kami miliki, tapi kami tidak bisa menyebutkan namanya," kata Teo kepada SuaraBekaci beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini