SuaraBekaci.id - Nama Indra Kenz jadi sorotan banyak pihak setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Meski begitu, sosok Indra Kenz dianggap sebagai sosok yang baik menurut Paris Pernandes yang dikenal dengan ucapan, 'salam dari Binjai'.
Paris mengungkap kebaikan Indra Kenz saat berbincang dengan Nikita Mirzani. Potongan pembicaraan kedua orang ini kemudian diunggah di Tiktok oleh akun @adheliaxsz.
Video ini kemudian menjadi viral. Dalam video itu, Paris menyampaikan seperti apa kebaikan Indra tersebut.
"Tu bang Indra tu baik kali kak sama aku," ungkapnya di awal video. "Indra Kenz udah jadi tersangka dia," balas Nikita.
Paris pun mengiyakan bahwa sosok yang diceritakan adalah memang afiliator Binomo tersebut.
Paris menceritakan saat pertama kali dirinya bertemu dan bekerjasama dengan Indra Kenz.
"Kayak mana kau ngonten, udah bisa dapat uang dari ngonten?" tanya Indra ditirukan oleh Paris.
Paris klemudian menceritakan saat ia menyebut harga saat buat konten bersama pihak lain.
"Kok mau segini, kata dia ya udah aku gak mau kok di toko-toko ini, nanti dimanfaatin, karena valuemu sekarang bukan segitu kata bang Indra," cerita Paris dalam akhir video tersebut.
Postingan pengakuan Paris ini pun menarik perhatian 9,6 juta penonton Tiktok.
Akan tetapi komentar yang tersemat dalam kolom komentar tetap berujung pada kesalahan Indra Kenz.
"Intinya orang baik gak akan nipu," komen akun @ok***.
"Orang ada duit akan selalu terlihat baik," tambah akun @KICH***.
"Yang baik belum tentu benar, yang benar sudah pasti baik," kata akun @whats***.
Meski begitu adapula warganet yang masih pro dengan Indra Kenz dan mengambil sisi positif dari sosok tersebut.
"Indra baik tapi gak jujur aja," tulis akun @Bintan***.
Seperti diketahui Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong Aplikasi Binomo.
Ia resmi ditahan pada Jumat ( 25/2/2022 ) selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta Selatan.
Pria bernama asli Indra Kesuma itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun, dan kini sejumlah aset miliknya pun telah disita pihak kepolisian.
Kontributor : Ririn Septiyani