Meski begitu adapula warganet yang masih pro dengan Indra Kenz dan mengambil sisi positif dari sosok tersebut.
"Indra baik tapi gak jujur aja," tulis akun @Bintan***.
Seperti diketahui Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong Aplikasi Binomo.
Ia resmi ditahan pada Jumat ( 25/2/2022 ) selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta Selatan.
Pria bernama asli Indra Kesuma itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun, dan kini sejumlah aset miliknya pun telah disita pihak kepolisian.
Kontributor : Ririn Septiyani