SuaraBekaci.id - Salah satu pasar swalayan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dipadati pengunjung pada momen hari libur panjang ini, Minggu (27/2).
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pihak kepolisian langsung bersikap tegas.
Polisi langsung meminta sebagian pengunjung untuk keluar dari pusat perbelanjaan tersebut.
Hal ini dilakukan pihak kepolisian karena jumlah pengunjung hingga melebihi batas yang sudah ditetapkan.
Baca Juga:Aturan Ganjil-Genap Bikin Arus Kendaraan di Kota Bandung Menurun Saat Libur Panjang
Kanit Intel Polsek Cikarang, Iptu Nanang mengatakan, langkah itu sebagai pengawasan protokol kesehatan (Prokes). Selain itu, sebagai antisipasi penyebaran covid-19 varian Omicron.
"Sebagian dari pengawasan prokes, pengunjung di Swalayan dikeluarkan dari Swalayan untuk membatasi jumlah pengunjung yang membludak," kata Nanang, mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Menurutnya, libur panjang ini masyarakat lebih dominan menghabiskan waktu untuk berbelanja di Swalayan. Sehingga perlu ada pengawasan agar tidak terjadi lonjakan pengunjung.
"Berikan edukasi terhadap warga masyarakat serta pihak pengelola swalayan, terkait penerapan prokes seimbang antara kapasitas dan jumlah pengunjung," ungkap Nanang.
Baca Juga:Viral, Cuaca Panas di Cikarang, Warganet Malah Beri Respon Tak Terduga