Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan, Begini Curhatan Pengemudi Ojek di Bekasi

Bagi masyarakat yang belum memiliki dan menunggak BPJS Kesehatan, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 bakal membuat mereka kesulitan mengurus SIM dan STNK.

Galih Prasetyo
Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:55 WIB
Instruksi Presiden Soal BPJS Kesehatan, Begini Curhatan Pengemudi Ojek di Bekasi
Ilustrasi tukang ojek. [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mendapat respon beragam dari masyarakat.

Bagi masyarakat yang belum memiliki dan menunggak BPJS Kesehatan, aturan ini tentu saja membuat mereka kesulitan untuk mengakses sejumlah pelayanan, seperti pengurusan SIM dan STNK.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 itu, calon pembuat SIM wajib memiliki kartu BPJS kesehatan.

Sementara terkait pengurusan STNK, pihak Korps Lalu-lintas Polri menyebut bahwa akan berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dalam implementasinya di lapangan.

Baca Juga:Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan

Terkait aturan ini, sejumlah pengemudi ojek di Bekasi saat ditemui Suara.com, Sabtu (26/2) mengaku bahwa di satu sisi hal tersebut sebenarnya aturan bagus.

Akan tetapi hal itu akan menyulitkan bagi mereka yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

"(Saya) punya kalo BPJS Kesehatan. Istri sama anak juga punya. Tapi belum pernah saya pakai, biasanya kalo ke puskesmas pake kartu sehat dari (Pemkot) Bekasi," ujar Saifudin, pengemudi ojek pangkalan di wilayah Pondok Mitra Lestari, Bekasi Selatan.

Aturan baru ini sendiri mulai berlaku pada 1 Maret 2022. Menurut Saifudin, sekarang tinggal pemerintah memberikan sosialisasi untuk masyarakat karena ia sendiri belum mengetahui detail aturan tersebut.

"Malah baru dengar kalo BPJS Kesehatan sebagai syarat buat ngurus SIM," ucapnya.

Baca Juga:Wajib Lampirkan BPJS untuk Urus SIM dan STNK Berlaku Mulai Kapan? Simak Rinciannya

Sementara itu, salah satu pengemudi ojek online di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, Ginanjar juga sepakat dengan pernyataan Saifudin bahwa sosialisasi saat ini lebih penting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini