"Setuju atau nggak, saya sih lihatnya tinggal gimana orang-orang lain tahu. Jangan ujung-ujungnya nanti malah bikin masyarakat kecil kesusahan untuk urus SIM dan STNK," ungkap Ginanjar.
Menurut Ginanjar, kalau sosialisasi tidak menyentuh ke masyarakat lapisan paling bahwa seperti dirinya yang menjadi pengemudi ojek, malah nanti masyarakat malas urus SIM.
"Jangan nanti malah kita-kita juga yang disalahin kalo malas urus begituan," katanya.
Terkait masalah tunggakan BPJS Kesehatan, akan mempersulit proses urus SIM dan STNK juga menjadi pemikiran sejumlah pengendara ojek di Bekasi.
Baca Juga:Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan
"Sekarang gini, kita biasanya pake kartu sehat di Bekasi. BPJS saya nunggak. Nah kalo saya mau urus SIM, saya harus bayar tunggakan kan, sekarang ngebid sulit juga," ujar Yono, salah satu pengemudi ojek online di kawasan Jakasampurna, Bekasi.
Di kota Bekasi, mayoritas masyarakat memang menggunakan fasilitas kesehatan dari pemerintah kota, Kartu Sehat.
Kartu Sehat atau biasa disebut kartu kuning oleh warga Bekasi mulai diterapkan pada 2008 lewat program pemkot Bekasi dari era Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi.
Program kesehatan untuk warga kota Bekasi ini sesuai dengan penjelasan Pemkot Bekasi masih berlaku sampai sekarang.
"Hanya saja ada beberapa perubahan dari segi penamaan program hingga sasaran kepesertaan program. Program KS NIK namanya akan disesuaikan menjadi Layanan Kesehatan bagi Masyarakat dengan NIK Tahun 2020," kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah.
Baca Juga:Wajib Lampirkan BPJS untuk Urus SIM dan STNK Berlaku Mulai Kapan? Simak Rinciannya
Menurutnya lanjutan dari program kartu kesehatan ini masih diterapkan karena dianggap tidak tumpang tindih dengan program kesehatan pemerintah pusat.