Menteri Agama Yaqut Atur Pengeras Suara Masjid Soal Azan, Tokoh NU: Baru Kali ini Toa Masjid Diatur

Menurutnya sejak Indonesia berdiri, baru kali ini Pemerintah ikut campur mengenai tata cara penggunaan pengeras suara di masjid.

Andi Ahmad S
Selasa, 22 Februari 2022 | 08:29 WIB
Menteri Agama Yaqut Atur Pengeras Suara Masjid Soal Azan, Tokoh NU: Baru Kali ini Toa Masjid Diatur
Menteri Agama soal Penggunaan Toa Masjid. [Shutterstock & ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraBekaci.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru-baru kini kembali menjadi perbincangan publik usai menyebarkan surat edaran terkait Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menanggapi hal tersebut salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang lebih dikenal dengan Gus Umar tidak terima dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor SE 5 tahun 2022 tersebut.

Gus umar merasa heran dengan peraturan itu, menurutnya sejak Indonesia berdiri, baru kali ini Pemerintah ikut campur mengenai tata cara penggunaan pengeras suara di masjid.

"Sejak Indonesia merdeka baru kali ini towa masjid diatur penggunaannya oleh menag. Yassalam pak menag," kata Gus Umar di akun Twitternya Senin (21/2/2022).

Baca Juga:Menag Yaqut Rilis Penggunaan Toa Masjid dan Musala, Ini Aturan Lengkapnya

Sindiran Gus Umar untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung mendapat respons dari pengguna media sosial lainnya, mayoritas dari mereka justru menyindir balik.

Akun @toev_612 mengatakan peraturan yang mengatur penggunaan pengeras suara di Masjid itu bukan barang baru, itu peraturan lama, hanya saja implementasi peraturan itu tidak maksimal dilakukan, sehingga wajar saja jika pemerintah kembali membuat peraturan serupa.

"Ya nasib ya nasib. Ternyata asal ngegas, sejak dulu sudah ada peraturan kayak gitu. Tapi emang paling enak ya ngegas dulu setelah itu pura2 amnesia Wkkkkk," kata akun @toev_612 mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).

"Maaf bang, dari 1978 sdh ada bang mungkin kurang booming aja," timpal akun@YudhiTelsa.

Sementara itu akun @luharits menegaskan peraturan pengaturan pengeras suara di rumah ibadah itu juga pernah dibuat Jusuf Kalla ketika menjabat sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia, hanya saja hal ini masih kurang maksimal diterapkan hingga sekarang ini. Dia lantas menyayangkan sikap Gus Umar yang terlalu bersemangat mengkritik tetapi minim referensi.

Baca Juga:Aturan Baru Menag Soal Pengeras Suara Masjid: Takbiran Pakai Pengeras Suara Luar Maksimal Sampai Jam 22.00

"Yaelah, gini amat Bang Umar. Udah lama, Pak JK juga udah lama ngomongin beginian," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini