Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) buka suara terkait surat terbuka yang menyebut pihak mereka menolak mendampingi pelempar molotov di Bekasi.

Galih Prasetyo
Minggu, 20 Februari 2022 | 18:58 WIB
Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara
Selebaran yang ditemukan dari pelaku pelempar molotov di Bekasi (Ist)

"Dari sikap yang dilakukan oleh kawan Jon itu adalah satu amarah atas kejadian Wadas di serang dan disitu kita bersolidaritas,"

Sehari setelah surat terbuka terkait kasus hukum yang dialami Jon Sondang Pakpahan, ketua YLBHI, Muhammad Isnur pada Jumat (18/2/2022) seperti melansir dari Kumparan mengatakan tidak mengetahui sosok serta motif Jon yang melakukan pelemparan molotov ke pos polisi di Bekasi.

Ditegaskan oleh Isnur bahwa gerakan dari Wadas saat ini dilakukan secara damai serta proses advokasi tidak dilakukan dengen kekerasan. Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin.

"Memang benar bahwa warga Wadas butuh dukungan, dari solidaritas dari siapapun, akan tetapi perlu diingat bahwa warga Wadas dan jaringan di sana tidak bisa membatasi dan mengontrol ekspresi dukungan,"

Baca Juga:Penangkapan dan Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Ini Kata IPW

"Selain itu, warga dan jaringannya lebih memilih untuk memakai jalur-jalur damai. Sehingga kalaupun ada bentuk ekpresi dukungan dan solidaritas tidak bisa dikontrol, itu di luar kendali warga,"

Juga ditegaskan oleh Zainal bahwa pihak YLBHI bersama 17 kantor LBH pada dasarnya siap mendampingi kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Jon.

"Terlepas dari kasus apapun, setiap orang memiliki hak didampingi," 

Sementara itu, terkait kondisi dari Jon sendiri, suara.com telah menghubungi kakak sepupu yang mendampingi namun sampai artikel ini ditulis belum memberikan respon.

Baca Juga:Warga Desa Wadas Heran PLN Matikan Listrik dengan Alasan Pohon Tumbang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini