Kasus Covid-19 di Bekasi Tembus 19.594, PTM di Kota Bekasi Masih Dibatasi

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi hingga Kamis (17/2/2022) telah mencapai angka 19.594.

Galih Prasetyo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:44 WIB
Kasus Covid-19 di Bekasi Tembus 19.594, PTM di Kota Bekasi Masih Dibatasi
Seorang anak bermain usai mendapatkan vaksin COVID-19 di TK Kartika X-16, Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (4/12/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Kasus Covid-19 di Kota Bekasi hingga Kamis (17/2/2022) telah mencapai angka 19.594. Dari data dinas kesehatan (Dinkes) kota Bekasi, jumlah kasus baru hingga kemarin menyentuh angka 3.088.

Dari pertambahan kasus harian tersebut, secara total jumlah kasus di kota Bekasi sejak awal kemunculan pandemi Covid-19 berjumlah 131.688.

Sedangkan data terbaru yang dikutip dari corona.bekasikota.go.id jumlah pasien yang masih dikarantina sebanyak 4.135. Hingga hari ini, Jumat (18/2) update kontak erat dengan penderita Covid-19 mencapai 166 kasus.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa untuk kasus baru tidak ada yang dirawat di rumah sakit atau tempat isolasi terpusat.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bekasi: Kecamatan Bekasi Utara Terbanyak, BOR Capai 58 Persen

"Untuk keseluruhan kasus, ada sebanyak 614 pasien masih dirawat di rumah sakit,"

Angka kasus Covid-19 yang masih melonjak naik tersebut juga berpengaruh kepada kegiatan pembelajaran di kota Bekasi.

Sejak 15 Februari 2022, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bekasi dilakukan secara terbatas, maksimal 25 persen.

Angka penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah sendiri masih cukup tinggi. Data dari dinas pendidikan kota Bekasi menunjukkan bahwa ada 333 kasus tenaga pendidik terpapar Covid-19 hingga 13 Februari 2022.

Sedangkan jumlah peserta didik yang terpapar Covid-19 mencapai 738 kasus.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bekasi Hampir Lampaui Puncak Delta, Menkes Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Masyarakat Jangan Kendor

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 421/1256/Disdik tentang Pemberlakuan Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap TA 2021/2022. Adapun Surat Edaran tersebut juga ditandatangani oleh Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali diterapkan sebanyak 75 persen.

"Berdasarkan evaluasi perkembangan kasus terdampak pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang semakin tinggi, maka mulai tanggal 15 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022 akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dibatasi maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini