Begal Sepasang Kekasih di Cikarang, Satu dari Tiga Pelaku yang Berusia 16 Tahun Meregang Nyawa

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap dua dari tiga pelaku begal sepeda motor yang beraksi di Cikarang Timur, Bekasi.

Galih Prasetyo
Kamis, 17 Februari 2022 | 08:15 WIB
Begal Sepasang Kekasih di Cikarang, Satu dari Tiga Pelaku yang Berusia 16 Tahun Meregang Nyawa
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti sebilah celurit yang digunakan pelaku begal saat ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Timur, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan hingga akhirnya unit reserse kiriminal Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu DA dan KW pada Senin (14/02) pukul 14.30 WIB di Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa STNK, kontak motor milik pelaku, dan korban serta sebilah celurit yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembegalan.

"Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun," kata Gidion. [ANTARA]

Baca Juga:Bacok Anggota Mako Brimob Depok Sepulang Tugas Malam, 5 ABG Komplotan Begal Bekasi Jual Motor Aipda SE di Medsos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini