Pengendara Motor Usia 17 Tahun di Bekasi Tewas, Polisi: Korban Sempat Diteriaki Maling

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno.

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Februari 2022 | 14:59 WIB
Pengendara Motor Usia 17 Tahun di Bekasi Tewas, Polisi: Korban Sempat Diteriaki Maling
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraBekaci.id - Seorang pengendara motor meninggal dunia usai dibacok sekelompok orang di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Diketahui, pengendara motor itu berinisial Leh (17), dia tewas usai diteriaki maling di depan pintu masuk perumahan Harapan Mulya Regency.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno.

"Benar," katanya kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:Kota Bekasi Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi Kedua di Jawa Barat, Berikut Rinciannya

Menurutnya, korban sebelum meninggal dunia sempat diteriaki maling. Padahal korban sendiri sedang mencari kucingnya yang hilang.

"Korban meninggal, sempat diteriaki maling," imbuhnya.

Usai diteriaki maling, hal tersebut mengundang banyak orang.

"Korban terjatuh tidak dari lokasi TKP awal. Walau sudah terjatuh, korban masih dianiaya oleh pelaku," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini