Lakukan Razia ke Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Beri Teguran Keras dan Ancam Beri Sanksi Pidana

"Operasi yustisi ini berkaitan dengan makin tingginya angka penularan COVID-19 varian omicron di wilayah Jabodetabek...

Galih Prasetyo
Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:51 WIB
Lakukan Razia ke Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Beri Teguran Keras dan Ancam Beri Sanksi Pidana
Petugas membubarkan aktivitas hiburan malam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melakukan razia di tiga tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/2/2022) dini hari.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasat ResNarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Farlin Lumban Toruan dengan menyatroni satu persatu tempat hiburan di wilayah Tambun Selatan hingga menemukan tiga lokasi tertangkap tangan masih beroperasi di luar jam ketentuan selama masa pandemi COVID-19.

"Operasi yustisi ini berkaitan dengan makin tingginya angka penularan COVID-19 varian omicron di wilayah Jabodetabek. Kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam baik bar, lounge, bar, maupun karoeke," kata Farlin di Cikarang, Kamis.

Selain memeriksa identitas pengunjung, petugas juga menggeledah barang bawaan pengunjung satu per satu serta melakukan pembubaran aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga:Oki Setiana Dewi Bilang Ceramah Tentang KDRT Video Lama dan Dipotong-potong, Warganet: Kan Mba Sendiri yang Upload

Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum. "Tiga tempat yaitu King Karaoke, Golden, serta Grand Palazzo kita berikan imbauan agar menghentikan operasional karena telah melewati larut malam, serta penerepan protokol kesehatannya," katanya.

Dari tiga lokasi tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan jam operasional tersebut, petugas memberikan sanksi teguran berupa peringatan keras dan belum dikenakan sanksi pidananya.

"Nantinya kalau masih membandel akan kita kenakan sanksi tegas dari pidananya," kata dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini