Lakukan Razia ke Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Beri Teguran Keras dan Ancam Beri Sanksi Pidana

"Operasi yustisi ini berkaitan dengan makin tingginya angka penularan COVID-19 varian omicron di wilayah Jabodetabek...

Galih Prasetyo
Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:51 WIB
Lakukan Razia ke Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Beri Teguran Keras dan Ancam Beri Sanksi Pidana
Petugas membubarkan aktivitas hiburan malam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melakukan razia di tiga tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/2/2022) dini hari.

Razia tersebut dipimpin langsung Kasat ResNarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Farlin Lumban Toruan dengan menyatroni satu persatu tempat hiburan di wilayah Tambun Selatan hingga menemukan tiga lokasi tertangkap tangan masih beroperasi di luar jam ketentuan selama masa pandemi COVID-19.

"Operasi yustisi ini berkaitan dengan makin tingginya angka penularan COVID-19 varian omicron di wilayah Jabodetabek. Kami melaksanakan imbauan, pengawasan dengan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tempat hiburan malam baik bar, lounge, bar, maupun karoeke," kata Farlin di Cikarang, Kamis.

Selain memeriksa identitas pengunjung, petugas juga menggeledah barang bawaan pengunjung satu per satu serta melakukan pembubaran aktivitas di lokasi tersebut.

Baca Juga:Oki Setiana Dewi Bilang Ceramah Tentang KDRT Video Lama dan Dipotong-potong, Warganet: Kan Mba Sendiri yang Upload

Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum. "Tiga tempat yaitu King Karaoke, Golden, serta Grand Palazzo kita berikan imbauan agar menghentikan operasional karena telah melewati larut malam, serta penerepan protokol kesehatannya," katanya.

Dari tiga lokasi tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dan jam operasional tersebut, petugas memberikan sanksi teguran berupa peringatan keras dan belum dikenakan sanksi pidananya.

"Nantinya kalau masih membandel akan kita kenakan sanksi tegas dari pidananya," kata dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini