SuaraBekaci.id - Bagi yang sering berpergian menggunakan Commuter Line agar tetap waspada dan hati-hati, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia tengah meningkat.
Terbaru kali ini Pemerintah Kota Bekasi, mengumumkan empat calon penumpang kereta api di Stasiun Bekasi dinyatakan positif COVID-19.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes usap cepat antigen secara acak kepada puluhan pengguna layanan kereta api tersebut.
"Hasil laboratorium pemeriksaan penumpang menunjukkan empat orang positif setelah menjalani 'rapid test' antigen," kata Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, mengutip dari Antara.
Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 Capai 400, Pemda DIY Siapkan Empat Isoter
Dia mengatakan keempat pengguna jasa kereta api itu juga telah menjalani tes usap PCR langsung di lokasi. Mereka saat ini sudah kembali ke alamat masing-masing sambil menunggu hasilnya.
"Mereka tidak diizinkan melanjutkan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api dan diimbau untuk pulang terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes usap PCR dari laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bekasi," katanya.
Tri mengatakan keempat penumpang itu menjalani tes cepat antigen sekaligus tes usap PCR bersama puluhan penumpang kereta api lainnya di Stasiun Bekasi pada Rabu (2/2).
"Total ada 66 penumpang yang menjalani tes COVID-19 dengan hasil laboratorium 62 orang negatif dan empat orang positif berdasarkan hasil tes cepat antigen," katanya.
Pemerintah Kota Bekasi menggunakan skema random saat pemeriksaan COVID-19 pengguna jasa kereta api kemarin. Penumpang hanya perlu menunggu 15 menit untuk mendapatkan hasilnya.
Baca Juga:Kota Bekasi Stop PTM, Mulai Hari Ini Siswa Kembali Belajar dari Rumah
Para penumpang yang dipilih secara acak itu menggunakan jasa kereta api dengan tujuan bermacam-macam. Ada yang ingin bekerja di Jakarta, ada pula yang ingin melanjutkan kuliah ke kota lain, serta tujuan pulang kampung ke kotanya masing-masing seperti Sleman dan Yogyakarta.
Tri mengaku pemeriksaan serupa akan kembali digencarkan di sejumlah titik terutama fasilitas publik guna mencegah potensi penyebaran di wilayahnya yang kini masuk PPKM Level 2 tingkat kewaspadaan COVID-19 dengan kenaikan kasus aktif yang tercatat signifikan pada gelombang ketiga ini.
"Kami tegaskan sekali lagi kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperketat kembali protokol kesehatan dan juga menyosialisasikan pencegahan-pencegahan pada masa pandemi," kata dia.