Kota Bekasi Stop PTM, Mulai Hari Ini Siswa Kembali Belajar dari Rumah

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sudah disosialisasikan oleh pemerintah ke sejumlah sekolah.

Andi Ahmad S
Kamis, 03 Februari 2022 | 08:03 WIB
Kota Bekasi Stop PTM, Mulai Hari Ini Siswa Kembali Belajar dari Rumah
Ilustrasi Belajar Daring (Pexels.com/JuliaMCameron)

SuaraBekaci.id - Imbas kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat Pemerintah Kota Bekasi memberikan keputusan untuk semua siswa kembali belajar di rumah mulai hari ini, Kamis (3/2/2022).

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sudah disosialisasikan oleh pemerintah ke sejumlah sekolah.

"Kemarin (Rabu) pihak sekolah menyosialisasikan pembelajaran jarak jauh karena sesuai surat edaran, mulai hari ini (Kamis) hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka terbatas berubah menjadi belajar online atau PJJ," katanya.

Dia menjelaskan PJJ di wilayahnya merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022 yang menyebutkan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan, Pemprov DKI Usul Level PPKM Jakarta Dinaikkan

Sajekti juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, serta pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ.

"Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif," katanya.

Sajekti menjelaskan tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat pandemi COVID-19. Meskipun masih ada murid di beberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.

"PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster satuan pendidikan," kata dia. [Antara]

Baca Juga:Kasus COVID-19 Melonjak, Bupati Garut: Bukan Varian Omicron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini