SuaraBekaci.id - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab memberikan sebuah komentar melalui akun media sosial miliknya @HusinShihab, soal ditetapkannya Edy Mulyadi jadi tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
Dalam unggahannya, Husin Shihab berharap Edy Mulyadi yang ditahan polisi ini bisa menjadi efek jera.
“Alhamdulillah, (Edy Mulyadi) langsung ditahan,” tulisnya, dikutip dari akun Twitternya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
“Semoga ini jadi efek jera,” sambungnya.
Dalam unggahan yang sama, Ketua Cuber Indonesia tersebut juga berharap agar kasus Edy Mulyadi dijadikan cerminan bagi publik.
“Pembelajaran bagi orang-orang yang selalu menyebarkan hoaks dan hatespeech di medsos,” jelasnya.
Menariknya, Husin Shihab juga memberikan apresiasi pada Bareskrim Polri yang menindak langsung Edy Mulyadi.
“Bravo Polri! @DivHumas_Polri @CCICPolri,” ucapnya.
Perlu diektahui, penahanan Edy Mulyadi dilakukan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Penetapan tersangka Edy Mulyadi tersebut menyusul atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terhadap warga Kalimantan.
Edy Mulyadi diduga menyinggung SARA terhadap warga Kalimantan, setelah menyebut calon Ibukota Negara (IKN) baru sebagai 'tempat jin buang anak'.