SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan Rp 1,9 Miliar untuk 100 kandang dan Rp 4,3 Miliar untuk hewan ternak kambing dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2021.
Pengamat Kebijakan Publik Adi Susila mengatakan Pemkot Bekasi harus terbuka terkait rincian apa saja yang didapatkan dari Rp 6,2 miliar.
"Kalo kayak gitu harus dibuktikan, bener engga itu yang tertera di dalam portofolionya bener-bener direalisasikan atau engga," katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Dia juga mengatakan, Pemkot Bekasi harus menginformasikan 100 lokasi kandang kambing berada dimana saja agar masyarakat dapat ikut serta mengawasinya.
Baca Juga:Rumah Kontrakan di Bekasi Hangus Terbakar, Damkar Sebut Akibat Korsleting Arus Listrik
"Harus transparansi harus transparan. Supaya masyarakat nantinya ikut berpartisipasi mengawasi," jelasnya.
Jika diolah dengan benar, lanjut Adi, dirinya mendukung penuh program budidaya hewan ternak agar dapat memulihkan ekonomi dampak pandemi Covid 19.
"Kalo dari sisi program saya kira itu bagus, bagian dari upaya pemuliahan ekonomi setelah pandemi, jadi pemerintah pusat maupun daerah itukan dianjurkan untuk membuat program proyek dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan hewan ternak dengan nilai mencapai Rp 4,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tender bernama 'Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Domba/Kambing'.
Baca Juga:Dalami Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Soroti Pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi
Nilai pagu paket tersebut bernilai Rp 4.380.000.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paketnya Rp 4.379.496.000 dengan nilai terkoreksi Rp 4.304.099.580.
- 1
- 2