Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Bogor Dijual ke Industri Tangerang dan Bekasi

Diketahui, pelaku penimbun BBM jenis solar itu menjual barangnya ke sejumlah pabrik yang ada di Bogor, Bekasi dan Tangerang.

Andi Ahmad S
Kamis, 27 Januari 2022 | 12:27 WIB
Penimbunan 50 Ton Solar Bersubsidi di Bogor Dijual ke Industri Tangerang dan Bekasi
Pelaku Penimbunan Solar di Gunung Putri, Bogor (Ist)

SuaraBekaci.id - Sebanyak 50 ton solar bersubsidi di gedung yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil dibongkar.

Diketahui, pelaku penimbun BBM jenis solar itu menjual barangnya ke sejumlah pabrik yang ada di Bogor, Bekasi dan Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kementerian BUMN, melalui Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar, Kamis (27/1/2022).

"Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan. Kemudian, ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi," katanya kepada wartawan.

Baca Juga:Ali Mochtar Ngabalin: Kalau Presiden Jokowi Pilih Ahok sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Masalah?

Menurutnya, pengungkapan praktik penimbunan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai penyalahgunaan solar bersubsidi.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022. Dari lokasi tersebut, ditemukan sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk.

"Truk hasil modifikasi di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik. Itu kan tidak kelihatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi," paparnya.

"Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu," sambungnya.

Chairul menyebutkan bahwa petugas telah mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi.

Baca Juga:Gudang Penimbunan Solar di Bogor Sehari Raup Untung Rp50 Juta, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres," terang Chairul. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini