Sudah Rencanakan Pembunuhan Tahun Lalu, Ini dia Motif Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, istri korban dan selingkuhannya itu sudah merencanakan pembunuhan satu tahun lalu.

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Januari 2022 | 09:58 WIB
Sudah Rencanakan Pembunuhan Tahun Lalu, Ini dia Motif Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami
Pelaku pembunuhan seorang warga dusun Mekarjaya, Karawang (humas polres Karawang)

Pelaku N berteriak kalau suaminya telah menjadi korban pembunuhan.

Dalam pemeriksaan terungkap kalau isteri korban berinisial N dijanjikan akan dinikahi oleh AN jika suaminya meninggal dunia. Selain itu, juga terungkap motif sakit hati dalam kasus pembunuhan itu.

Akibat perbuatannya, dua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman seumur hidup. [Antara]

Baca Juga:Bongkar Perselingkuhan Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani: Malam Tahun Baru Sama Siapa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini