Sekda Bekasi Reny Hendrawati dan Sembilan Saksi Lainnya Diperiksa KPK Soal Korupsi Rahmat Effendi

Reny Hendrawati dan sembilan orang lainnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi soal kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Andi Ahmad S
Senin, 17 Januari 2022 | 13:13 WIB
Sekda Bekasi Reny Hendrawati dan Sembilan Saksi Lainnya Diperiksa KPK Soal Korupsi Rahmat Effendi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini