Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi. [Antara]
Sekda Bekasi Reny Hendrawati dan Sembilan Saksi Lainnya Diperiksa KPK Soal Korupsi Rahmat Effendi
Reny Hendrawati dan sembilan orang lainnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi soal kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Andi Ahmad S
Senin, 17 Januari 2022 | 13:13 WIB

BERITA TERKAIT
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
14 Maret 2025 | 22:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
14 Maret 2025 | 21:36 WIB WIBTerkini