Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Moge Tewas di Bekasi

Dua orang pengendara sepeda motor gede alias moge tewas setelah menabrak pembatas jalan di Bekasi

Galih Prasetyo
Rabu, 12 Januari 2022 | 14:00 WIB
Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Moge Tewas di Bekasi
ilustrasi lakalantas (Antara Sumut/ist) (Antara Sumut/ist/)

SuaraBekaci.id - Dua orang pengendara sepeda motor tewas setelah menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Sultan Agung (depan Masjid Darul Muhsin, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (12/1/2022).

Kasie Humas Polres Mentro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan korban berinisial UH (30) dan AS (51) warga Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.

Saat kejadian, lanjut Erna, korban melaju dari arah Jakarta ke arah Kota Bekasi dengan mengendarai motor Ninja.

"Kejadian tersebut terjadi pada pukul 05:00 wib ketika jalan masih sepi dan hujan. Motor gede (moge) dengan plat nomor B 3438-KIK melaju dari arah Jakarta menuju Kota Bekasi," katanya, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:Komeng Si Raja Komedi yang Doyan Nyeletuk dan Senang Literasi

Saat di TKP, korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak pembatas jalan.

"Korban menabrak pembatas jalan dan beton tiang papan reklame yang berada di tengah lalu mengakibatkan benturan dibagian kepala dan kedua korban meninggal ditempat," jelasnya.

Erna menjelaskan, saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakin Umum Daerah Kota Bekasi untuk dilakukan visum.

"Jasad dua korban berinisial UH (30) dan AS(51) kemudian di bawa ke rumah sakit umum Daerah Kota Bekasi (RSUD) untuk dilakukan visum," katanya.

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Banjir Tak Ditangani, Warga Sukatani Bekasi Demo di Tengah Genangan Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini